KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Para Wajib Pajak (WP) kelas kakap yang dikelola Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Wajib Pajak Besar (Kanwil LTO) telah menyetor Rp 468,1 triliun ke kas negara hingga 31 Agustus 2026. Realisasi tersebut telah mencapai 58,1% dari target penerimaan pajak Kanwil LTO yang telah direvisi menjadi Rp 806 triliun. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti mengatakan realisasi penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sampai dengan akhir Agustus 2026 mencapai Rp 468,1 triliun.
"Realisasi penerimaan 2026 di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sampai dengan 31 Agustus adalah sebesar Rp 468,1 triliun," ujar Inge kepada Kontan.co.id, Rabu (2/9/2026).
Baca Juga: DJP Rombak Penempatan 1.261 Pegawai di Berbagai Jabatan Fungsional Berdasarkan jenis pajaknya, Pajak Penghasilan (PPh) menjadi penyumbang terbesar dengan realisasi mencapai Rp 290,5 triliun. Kemudian, penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) tercatat sebesar Rp 186,6 triliun. Sementara itu, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 2,4 triliun. Adapun pos pajak lainnya mencatatkan angka negatif sebesar Rp 11,4 triliun. Inge menjelaskan angka negatif tersebut terjadi karena terdapat setoran deposit yang harus dipindahbukukan keluar. "Untuk pajak lainnya terjadi minus karena ada setoran deposit yang harus dipindahbukukan keluar," kata Inge. Dengan realisasi Rp 468,1 triliun, Kanwil DJP Wajib Pajak Besar masih perlu mengumpulkan sekitar Rp 337,9 triliun untuk mencapai target Rp 806 triliun pada 2026.
Baca Juga: DJP Targetkan Penerimaan Pajak Rp 806 Triliun dari Wajib Pajak Besar Sebelumnya, target penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar ditetapkan sebesar Rp 688,7 triliun. Target tersebut kemudian direvisi menjadi Rp 806 triliun atau naik 17%, seiring adanya penataan dan pemindahan administrasi WP ke KPP yang berada di wilayah kerja Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.
DJP menjelaskan kenaikan target tersebut merupakan penyesuaian terhadap perubahan basis pengelolaan WP. Dengan adanya pemindahan administrasi, potensi penerimaan yang sebelumnya tercatat di Kanwil DJP Wajib Pajak Besar turut mengalami perubahan. Secara nasional, target penerimaan pajak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.357,7 triliun. Dengan demikian, realisasi Rp 468,1 triliun dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar hingga Agustus setara dengan sekitar 19,9% dari target penerimaan pajak nasional. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News