KONTAN.CO.ID – ANYER. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap untuk meluncurkan sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) pada akhir tahun ini. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP) Muchamad Arifin menyampaikan, berdasarkan hitungan World Bank dalam rentang lima tahun setelah diterapkan, sistem pajak canggih tersebut bisa menambah penerimaan sebesar 1,5% dari PDB. Sebagai contoh, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 20.000 triliun, bila penerimaan bertambah 1,5% dari PDB, maka nominalnya sekitar Rp 350 triliun.
DJP: Coretax System Diperkirakan Tambah Penerimaan 1,5% dari PDB dalam 5 Tahun
KONTAN.CO.ID – ANYER. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap untuk meluncurkan sistem pajak canggih yakni Core Tax Administration System (CTAS) pada akhir tahun ini. Kepala Subdirektorat Pengelolaan Penerimaan Pajak (DJP) Muchamad Arifin menyampaikan, berdasarkan hitungan World Bank dalam rentang lima tahun setelah diterapkan, sistem pajak canggih tersebut bisa menambah penerimaan sebesar 1,5% dari PDB. Sebagai contoh, dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 20.000 triliun, bila penerimaan bertambah 1,5% dari PDB, maka nominalnya sekitar Rp 350 triliun.