KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas pajak Korea Selatan dan Indonesia resmi memperkuat kerja sama dalam penagihan tunggakan pajak lintas negara. Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bantuan penagihan pajak antara National Tax Service (NTS) Korea Selatan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian Pertemuan Komisaris Pajak Korea–Indonesia ke-12 yang digelar di Jakarta pada Selasa, (9/12/2025) lalu.
DJP dan Otoritas Pajak Korea Sepakat Saling Bantu Penagihan Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Otoritas pajak Korea Selatan dan Indonesia resmi memperkuat kerja sama dalam penagihan tunggakan pajak lintas negara. Penguatan kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bantuan penagihan pajak antara National Tax Service (NTS) Korea Selatan dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Indonesia. Penandatanganan MoU dilakukan dalam rangkaian Pertemuan Komisaris Pajak Korea–Indonesia ke-12 yang digelar di Jakarta pada Selasa, (9/12/2025) lalu.