KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) strategis, masing-masing dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kedua kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengawal penerimaan negara dari sektor strategis, khususnya pertambangan mineral, batubara, dan migas. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut kerjasama ini sebagai tonggak penting yang telah lama dinantikan.
DJP, ESDM & SKK Migas Teken Kerjasama Optimalkan Penerimaan Negara dari Tambang&Migas
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan resmi menandatangani dua perjanjian kerja sama (PKS) strategis, masing-masing dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Penandatanganan berlangsung pada Kamis, 31 Juli 2025, di Gedung Djuanda I, Kementerian Keuangan, dan disaksikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Kedua kerja sama ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga dalam mengawal penerimaan negara dari sektor strategis, khususnya pertambangan mineral, batubara, dan migas. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut kerjasama ini sebagai tonggak penting yang telah lama dinantikan.
TAG: