DJP Harus Pastikan Kebocoran Data NPWP Tidak Ganggu Peluncuran Coretax Sistem



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal segera luncurkan coretax system pada akhir tahun ini. Pengamat pajak menegaskan DJP harus bisa memastikan terkait dugaan kebocoran data NPWP tidak akan mengganggu peluncuran coretax sistem. 

Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono mengatakan sebelum DJP resmi merilis Coretax system, harus sudah diselesaikan terkait kasus dugaan kebocoran 6 juta data NWPW. Menurutnya adanya dugaan kebocoran data jangan sampai mengganggu perilisan coretax system.

Baca Juga: Bareskrim Dalami Dugaan Kebocoran 6 Juta Data NPWP dan NIK


"Selain itu, sosialisasi harus terus digiatkan ke seluruh lapisan Wajib Pajak agar pemahaman mereka ke CTAS memadai," jelas Prianto kepada Kontan, Kamis (26/9).

Selain itu, menurut Prianto coretax memerlukan waktu untuk adaptasi hingga 12 bulan. Setelah 12 bulan baru dapat dikatakan cukup efektif bagi internal DJP maupun wajib pajak. Meski begitu kebutuhan waktu untuk beradaptasi akan bervariasi karena didorong dari kesadaran wajib pajak sendiri untuk melakukan perubahan.

"Di banyak hal tentang pembaruan sistem informasi, permasalahan resistance to change  akan selalu muncul," ujarnya.

Prianto menambahkan, sosialisasi dengan berbagai media pembelajaran menjadi hal yang penting. Bentuknya dapat berupa pelatihan tatap muka, video pembelajaran, buku panduan hingga video tutorial dan animasi.  

Baca Juga: Imbas Kebocoran 6 Juta Data NPWP, DPR Bakal Panggil Menko Polhukam dan Menkominfo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tri Sulistiowati