JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan rencananya akan meluncurkan platform aplikasi, yang nantinya intinya bisa diintegrasikan dengan beberapa produk instansi pemerintah lainnya dari Kartu Indonesia Satu (Kartin1) pada Jumat (31/3) ini.Agar menarik, sebagai insentif bagi pengguna dari Kartin1 ini, Ditjen Pajak tengah dalam pengkajian untuk mengkolaborasikan Kartin1 dengan fitur dalam kartu kredit perbankan.Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengatakan, rencana dari insentif ini adalah dibuat semacam reward point yang akan terintegrasi dengan kartu kredit. Reward point itu nantinya bisa di-update dalam Kartin1 milik DJP. Guna dari reward point adalah menjadi pengurang Pajak Penghasilan (PPh) bruto.
DJP ingin kawinkan Kartin1 dengan kartu kredit
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan rencananya akan meluncurkan platform aplikasi, yang nantinya intinya bisa diintegrasikan dengan beberapa produk instansi pemerintah lainnya dari Kartu Indonesia Satu (Kartin1) pada Jumat (31/3) ini.Agar menarik, sebagai insentif bagi pengguna dari Kartin1 ini, Ditjen Pajak tengah dalam pengkajian untuk mengkolaborasikan Kartin1 dengan fitur dalam kartu kredit perbankan.Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Iwan Djuniardi mengatakan, rencana dari insentif ini adalah dibuat semacam reward point yang akan terintegrasi dengan kartu kredit. Reward point itu nantinya bisa di-update dalam Kartin1 milik DJP. Guna dari reward point adalah menjadi pengurang Pajak Penghasilan (PPh) bruto.