JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar pertemuan bilateral dengan HM Revenue and Customs (HMRC) Inggris untuk membahas masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara, salah satunya adalah masalah pemajakan atas layanan Over The Top (OTT) seperti yang dilakukan Google, Facebook, Whatsapp dll.Direktur Pajak Internasional DJP John Hutagaol mengatakan, HMRC Inggris membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT) atas atas penghindaran pajak melalui media OTT yang saat ini menjadi topik hangat di Indonesia dan negara-negara lainnya.Hal ini dilatarbelakangi dengan globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara (multinational enterprises) dan para orang pribadi kaya (high wealth individual taxpayers) telah mengerus basis pemajakan di masing-masing negara.
DJP kaji cara Inggris pajaki Google Facebook dll
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menggelar pertemuan bilateral dengan HM Revenue and Customs (HMRC) Inggris untuk membahas masalah pajak global yang juga dihadapi oleh kedua negara, salah satunya adalah masalah pemajakan atas layanan Over The Top (OTT) seperti yang dilakukan Google, Facebook, Whatsapp dll.Direktur Pajak Internasional DJP John Hutagaol mengatakan, HMRC Inggris membagi pengalamannya dalam menerapkan Diverted Profit Tax (DPT) atas atas penghindaran pajak melalui media OTT yang saat ini menjadi topik hangat di Indonesia dan negara-negara lainnya.Hal ini dilatarbelakangi dengan globalisasi dan praktek agresif perencanaan pajak yang dilakukan oleh perusahaan berskala lintas negara (multinational enterprises) dan para orang pribadi kaya (high wealth individual taxpayers) telah mengerus basis pemajakan di masing-masing negara.