KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 806 triliun dari Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) pada 2026. Target tersebut setara dengan sekitar 34,4% dari target penerimaan perpajakan nasional. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledianto mengatakan pencapaian target tersebut akan tetap mengedepankan pendekatan cooperative compliance. Menurutnya, DJP tidak ingin mengejar penerimaan secara membabi buta dengan mengorbankan hubungan dengan wajib pajak. Dasto menegaskan, pencapaian target penerimaan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan wajib pajak. DJP akan memberikan ruang lebih besar bagi wajib pajak yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi.
DJP Kejar Target Pajak Rp 806 Triliun dari Wajib Pajak Besar pada 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 806 triliun dari Kantor Wilayah DJP Wajib Pajak Besar (Kanwil DJP WPB) pada 2026. Target tersebut setara dengan sekitar 34,4% dari target penerimaan perpajakan nasional. Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar, Dasto Ledianto mengatakan pencapaian target tersebut akan tetap mengedepankan pendekatan cooperative compliance. Menurutnya, DJP tidak ingin mengejar penerimaan secara membabi buta dengan mengorbankan hubungan dengan wajib pajak. Dasto menegaskan, pencapaian target penerimaan harus berjalan beriringan dengan kepatuhan wajib pajak. DJP akan memberikan ruang lebih besar bagi wajib pajak yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan tinggi.
TAG: