JAKARTA. Selain Google, Direktorat Jenderal Pajak juga masih mengincar setoran pajak dari Facebook. Sebab perusahaan media sosial terbesar sejagad tersebut belum menunaikan kewajiban melunasi pajak di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan saat ini pemerintah sedang mengejar Facebook terkait dengan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak ini mestinya dibayarkan oleh pengguna jasa iklan Facebook di Indonesia dan disetor ke pemerintah. “Kalau Facebook dosanya ada di PPN. Mereka belum setor badan hukumnya,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu (28/12).
DJP memburu PPN pengiklan perorangan di Facebook
JAKARTA. Selain Google, Direktorat Jenderal Pajak juga masih mengincar setoran pajak dari Facebook. Sebab perusahaan media sosial terbesar sejagad tersebut belum menunaikan kewajiban melunasi pajak di Indonesia. Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan saat ini pemerintah sedang mengejar Facebook terkait dengan kewajiban Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Pajak ini mestinya dibayarkan oleh pengguna jasa iklan Facebook di Indonesia dan disetor ke pemerintah. “Kalau Facebook dosanya ada di PPN. Mereka belum setor badan hukumnya,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu (28/12).