KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengerek perkiraan pendapatan pajak pada akhir 2022. Menurut otoritas pajak, penerimaan pajak pada akhir tahun ini bisa mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun. Ini meningkat sekitar 14,62% hingga 17,39% dari outlook penerimaan pajak yang sebelumnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 1.265,00 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menyebut, peningkatan potensi penerimaan pajak pada tahun ini juga merupakan berkah dari peningkatan harga komoditas global.
DJP Mengerek Proyeksi Penerimaan Pajak 2022, Bisa Capai Rp 1.485 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengerek perkiraan pendapatan pajak pada akhir 2022. Menurut otoritas pajak, penerimaan pajak pada akhir tahun ini bisa mencapai Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.485 triliun. Ini meningkat sekitar 14,62% hingga 17,39% dari outlook penerimaan pajak yang sebelumnya ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang sebesar Rp 1.265,00 triliun. Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menyebut, peningkatan potensi penerimaan pajak pada tahun ini juga merupakan berkah dari peningkatan harga komoditas global.