KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus dan kawasan berikat terkait dugaan praktik transfer pricing serta pemindahan laba ke luar negeri. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat adanya potensi perusahaan menikmati fasilitas pajak bertahun-tahun tanpa kontribusi penerimaan yang optimal bagi negara. Baca Juga: Ditjen Pajak Perketat Aturan Pegawai Pajak Pindah ke Konsultan
DJP Mulai Selidiki Praktik Profit Shifting di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mulai melakukan audit terhadap sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan ekonomi khusus dan kawasan berikat terkait dugaan praktik transfer pricing serta pemindahan laba ke luar negeri. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, langkah tersebut dilakukan setelah pemerintah melihat adanya potensi perusahaan menikmati fasilitas pajak bertahun-tahun tanpa kontribusi penerimaan yang optimal bagi negara. Baca Juga: Ditjen Pajak Perketat Aturan Pegawai Pajak Pindah ke Konsultan