KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pajak yang terindikasi kurang disetorkan ke kas negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK, termasuk untuk menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. "DJP sedang menindaklanjuti data hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK untuk menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (25/10).
DJP Mulai Tindaklanjuti Temuan BPK Masalah Kurang Setor Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait masalah pajak yang terindikasi kurang disetorkan ke kas negara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu, Dwi Astuti mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut sesuai dengan rekomendasi BPK, termasuk untuk menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku. "DJP sedang menindaklanjuti data hasil temuan tersebut sesuai rekomendasi BPK untuk menyempurnakan sistem informasi dan proses validasi sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Dwi kepada Kontan.co.id, Jumat (25/10).
TAG: