KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, penyesuaian tarif PPN 12% ini akan mempertimbangkan transisi pemerintahan dan faktor ekonomi Indonesia. Pasalnya, kenaikan tarif PPN ini terjadi pada masa pemerintahan, maka kebijakan tersebut tentu akan mempertimbangkan dinamika politik terkait.
DJP: Penyesuaian Tarif PPN 12% Akan Pertimbangkan Faktor Politik dan Ekonomi RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait rencana penyesuaian tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan. Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menegaskan, penyesuaian tarif PPN 12% ini akan mempertimbangkan transisi pemerintahan dan faktor ekonomi Indonesia. Pasalnya, kenaikan tarif PPN ini terjadi pada masa pemerintahan, maka kebijakan tersebut tentu akan mempertimbangkan dinamika politik terkait.