JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan hingga kini Google belum menyerahkan dokumen elektronik perpajakan secara lengkap. Padahal, permintaan dokumen lengkap ini sudah diajukan pemerintah sejak tahun lalu "Sampai sekarang supporting document file (dalam bentuk elektronik) belum diberikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, Selasa (10/1). Namun demikian, hingga saat ini proses investigasi yang berjalan melibatkan ahli teknologi informasi dan ahli forensik teknologi. Dalam investigasi ini pihaknya menemukan bahwa Google memiliki sekitar 140 unit Dedicated Catch Server di Indonesia.
DJP: Punya 140 unit server, Google termasuk BUT
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyebutkan hingga kini Google belum menyerahkan dokumen elektronik perpajakan secara lengkap. Padahal, permintaan dokumen lengkap ini sudah diajukan pemerintah sejak tahun lalu "Sampai sekarang supporting document file (dalam bentuk elektronik) belum diberikan," ujar Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus M Haniv, Selasa (10/1). Namun demikian, hingga saat ini proses investigasi yang berjalan melibatkan ahli teknologi informasi dan ahli forensik teknologi. Dalam investigasi ini pihaknya menemukan bahwa Google memiliki sekitar 140 unit Dedicated Catch Server di Indonesia.