KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan regulasi terbaru terkait pajak atas transaksi digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi otoritas pajak terhadap perkembangan ekonomi digital yang terus melaju pesat dan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tax ratio. "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan regulasi terkait pajak digital," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli kepada Kontan.co.id, Senin (23/6).
DJP Rancang Aturan Baru, Layanan Digital Ini Bakal Kena Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mempersiapkan regulasi terbaru terkait pajak atas transaksi digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya adaptasi otoritas pajak terhadap perkembangan ekonomi digital yang terus melaju pesat dan sebagai bagian dari upaya meningkatkan tax ratio. "Perlu kami sampaikan bahwa saat ini Direktorat Jenderal Pajak tengah menyiapkan regulasi terkait pajak digital," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli kepada Kontan.co.id, Senin (23/6).
TAG: