KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak lewat Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun bertindak tegas kepada wajib pajak yang bandel memenuhi kewajiban. Tindakan ini agar meningkatkan kepatuhan membayar pajak wajib pajak di wilayah tersebut. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun terpaksa melakukan paksa badan terhadap satu wajib pajak yang terbukti memiliki tunggakan pajak 2013 dan 2014. Sebab selama ini WP tidak memenuhi kepatuhan membayar kewajiban pajak.
Kejar setoran, DJP sandera WP tidak patuh bayar pajak Rp 3,29 miliar di Madiun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak lewat Kantor Wilayah (Kanwil) Jawa Timur II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun bertindak tegas kepada wajib pajak yang bandel memenuhi kewajiban. Tindakan ini agar meningkatkan kepatuhan membayar pajak wajib pajak di wilayah tersebut. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun terpaksa melakukan paksa badan terhadap satu wajib pajak yang terbukti memiliki tunggakan pajak 2013 dan 2014. Sebab selama ini WP tidak memenuhi kepatuhan membayar kewajiban pajak.