KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk Tahun Pajak 2025 mencapai 8,12 juta atau 8.125.023 SPT per 15 Maret 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan, berdasarkan kategori wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan laporan, rinciannya meliputi WP dengan tahun buku Januari–Desember 2025. Dari jumlah tersebut, WP orang pribadi (OP) karyawan mendominasi dengan 7.200.487 SPT. Sementara itu OP non-karyawan tercatat menyampaikan 754.990 SPT.
DJP: Sebanyak 8,12 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan per 15 Maret 2026
KONTAN.CO.ID–JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk Tahun Pajak 2025 mencapai 8,12 juta atau 8.125.023 SPT per 15 Maret 2026. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Inge Diana Rismawanti menyampaikan, berdasarkan kategori wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan laporan, rinciannya meliputi WP dengan tahun buku Januari–Desember 2025. Dari jumlah tersebut, WP orang pribadi (OP) karyawan mendominasi dengan 7.200.487 SPT. Sementara itu OP non-karyawan tercatat menyampaikan 754.990 SPT.