JAKARTA. Jika Anda memiliki harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) hingga tahun 2015 lalu, dan juga belum ikut tax amnesty, jangan kaget jika hari ini ada email khusus dari ototritas pajak. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai hari ini akan mulai aktif menyisir wajib pajak yang memiliki harta potensial untuk ikut tax amnesty. Mereka mengaku, sudah memiliki data harta dari 200.000 lebih wajib pajak (WP). Para WP itu disinyalir memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT dan hingga kini belum ikut tax amnesty. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi ada sekitar 2 juta item harta yang selama ini dimiliki 200.000 WP tadi.
DJP sebar e-mail imbauan ikut Tax Amnesty
JAKARTA. Jika Anda memiliki harta yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) hingga tahun 2015 lalu, dan juga belum ikut tax amnesty, jangan kaget jika hari ini ada email khusus dari ototritas pajak. Sebab, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mulai hari ini akan mulai aktif menyisir wajib pajak yang memiliki harta potensial untuk ikut tax amnesty. Mereka mengaku, sudah memiliki data harta dari 200.000 lebih wajib pajak (WP). Para WP itu disinyalir memiliki harta yang belum dilaporkan dalam SPT dan hingga kini belum ikut tax amnesty. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasetiadi ada sekitar 2 juta item harta yang selama ini dimiliki 200.000 WP tadi.