KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan transformasi digital melalui sistem Coretax menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut kehadiran fitur pre-populated data membuat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) semakin akurat dan sulit dimanipulasi. Menurut Bimo, sistem Coretax kini mampu mengintegrasikan berbagai sumber data transaksi secara otomatis ke dalam laporan pajak wajib pajak.
DJP Sebut Coretax dan Data Pre-Populated Bikin SPT Sulit Dimanipulasi
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan transformasi digital melalui sistem Coretax menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan transparansi dan kepatuhan perpajakan. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyebut kehadiran fitur pre-populated data membuat pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) semakin akurat dan sulit dimanipulasi. Menurut Bimo, sistem Coretax kini mampu mengintegrasikan berbagai sumber data transaksi secara otomatis ke dalam laporan pajak wajib pajak.
TAG: