KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) nampaknya semakin galak menertibkan administrasi pajak ekonomi digital. Sebagai Direktorat baru Direktorat Data Informasi Perpajakan (DDIP) dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) akan berkecimpung di ranah ekonomi digital. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada dasarnya kedua direktoral baru itu akan mengumpulkan data dan informasi internal seluruh aspek perpajakan. Salah satu fokusnya adalah pajak ekonomi digital. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan pajak ekonomi digital mengacu kepada studi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital.
DJP semakin galak menertibkan administrasi pajak ekonomi digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) nampaknya semakin galak menertibkan administrasi pajak ekonomi digital. Sebagai Direktorat baru Direktorat Data Informasi Perpajakan (DDIP) dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) akan berkecimpung di ranah ekonomi digital. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan pada dasarnya kedua direktoral baru itu akan mengumpulkan data dan informasi internal seluruh aspek perpajakan. Salah satu fokusnya adalah pajak ekonomi digital. Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Yon Arsal mengatakan pajak ekonomi digital mengacu kepada studi the Organisation for Economic Co-operation and Development (OCED) untuk menetapkan skema pengenaan pajak bagi industri digital.