JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty bakal berakhir hari ini, Jumat (31/3). Seperti periode sebelum-sebelumnya, para wajib pajak (WP) memadati kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk pengampunan atas hartanya yang belum tercantum di kantor pajak.Dari pantauan KONTAN, para WP terus mendatangi kantor pusat Ditjen Pajak yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta. Antrean pun terpaksa dihentikan sementara bagi kuasa WP pada antrean nomor 1.280. Sementara untuk WP Orang Pribadi (OP), antrean masih berlanjut.Karena jumlah peserta yang membludak di Kantor Pusat DJP, WP yang masih belum mendapat nomor antrean pun dicoba untuk digeser ke KPP Madya atau Kanwil Khusus yang relatif sepi ketimbang di Kantor Pusat.
DJP siap layani tax amnesty sampai subuh
JAKARTA. Program pengampunan pajak atau tax amnesty bakal berakhir hari ini, Jumat (31/3). Seperti periode sebelum-sebelumnya, para wajib pajak (WP) memadati kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk pengampunan atas hartanya yang belum tercantum di kantor pajak.Dari pantauan KONTAN, para WP terus mendatangi kantor pusat Ditjen Pajak yang berlokasi di Jalan Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta. Antrean pun terpaksa dihentikan sementara bagi kuasa WP pada antrean nomor 1.280. Sementara untuk WP Orang Pribadi (OP), antrean masih berlanjut.Karena jumlah peserta yang membludak di Kantor Pusat DJP, WP yang masih belum mendapat nomor antrean pun dicoba untuk digeser ke KPP Madya atau Kanwil Khusus yang relatif sepi ketimbang di Kantor Pusat.