KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan perpajakan sebagai turunan dari kebijakan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang akan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Salah satu aturan yang disiapkan yakni terkait mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam pelaksanaan ekspor melalui BUMN ekspor. Dalam paparan yang disampaikan Kemenko Perekonomian mengenai implementasi ekspor komoditas SDA strategis, disebutkan bahwa Peraturan Direktur Jenderal Pajak akan diterbitkan untuk mengatur aspek perpajakan atas ekspor yang dilakukan BUMN, khususnya terkait restitusi PPN.
DJP Siapkan Aturan Restitusi PPN untuk Ekspor SDA Lewat Danantara DSI
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menyiapkan aturan perpajakan sebagai turunan dari kebijakan baru tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) strategis yang akan dilakukan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Salah satu aturan yang disiapkan yakni terkait mekanisme restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam pelaksanaan ekspor melalui BUMN ekspor. Dalam paparan yang disampaikan Kemenko Perekonomian mengenai implementasi ekspor komoditas SDA strategis, disebutkan bahwa Peraturan Direktur Jenderal Pajak akan diterbitkan untuk mengatur aspek perpajakan atas ekspor yang dilakukan BUMN, khususnya terkait restitusi PPN.