KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan terkait kebijakan Pajak Minimum Global. Adapun saat ini pemerintah memang sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut. Hanya saja, aspek teknis lainnya mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), tata cara pelaporan dan pembayaran pajak akan diatur dalam ketentuan lanjutan.
DJP Siapkan Aturan Teknis Pelaksana Pajak Minimum Global
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan bahwa pemerintah akan menerbitkan aturan pelaksanaan terkait kebijakan Pajak Minimum Global. Adapun saat ini pemerintah memang sudah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 136 Tahun 2024 yang mengatur kebijakan tersebut. Hanya saja, aspek teknis lainnya mengenai pengisian Surat Pemberitahuan (SPT), tata cara pelaporan dan pembayaran pajak akan diatur dalam ketentuan lanjutan.