KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencermati sejumlah sektor usaha yang mencatatkan pertumbuhan kuat hingga September 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan dinamisasi angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian otoritas pajak, mulai dari perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan. Menurut Bimo, perkembangan kinerja sektor-sektor tersebut hingga September 2026 menjadi baseline atau dasar bagi DJP dalam melihat potensi dinamisasi angsuran PPh Pasal 25.
DJP Siapkan Dinamisasi Angsuran PPh 25 Jelang Akhir Tahun, Ini Sektor yang Dibidik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencermati sejumlah sektor usaha yang mencatatkan pertumbuhan kuat hingga September 2026 sebagai acuan dalam pelaksanaan dinamisasi angsuran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 25. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian otoritas pajak, mulai dari perdagangan, industri pengolahan, pertambangan, transportasi dan pergudangan, hingga jasa perusahaan. Menurut Bimo, perkembangan kinerja sektor-sektor tersebut hingga September 2026 menjadi baseline atau dasar bagi DJP dalam melihat potensi dinamisasi angsuran PPh Pasal 25.
TAG: