JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku realisasi orang yang ikut amnesti pajak di tahap pertama masih jauh lebih kecil dibandingkan potensinya. Oleh karenanya, untuk mendorong jumlah peserta amensti pajak di periode dua, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, dengan menyisir sejumlah profesi yang memiliki potensi mengikuti amnesti pajak, antara lain seperti dokter, pengacara, akuntan, penilai aset, notaris, konsultan pajak, arsitek dan lainnya. Bahkan, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat negara dan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum ikut program amnesti pajak. "Saya meminta dirjen pajak untuk melakukan inventarisasi," ujar Sri Mulyani, Jumat (14/10).
DJP sisir profesi & pejabat ikut amnesti pajak
JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku realisasi orang yang ikut amnesti pajak di tahap pertama masih jauh lebih kecil dibandingkan potensinya. Oleh karenanya, untuk mendorong jumlah peserta amensti pajak di periode dua, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah strategi. Salah satunya, dengan menyisir sejumlah profesi yang memiliki potensi mengikuti amnesti pajak, antara lain seperti dokter, pengacara, akuntan, penilai aset, notaris, konsultan pajak, arsitek dan lainnya. Bahkan, termasuk di dalamnya sejumlah pejabat negara dan direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang belum ikut program amnesti pajak. "Saya meminta dirjen pajak untuk melakukan inventarisasi," ujar Sri Mulyani, Jumat (14/10).