KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini Direktorat Jenderal pajak menargetkan, menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik badan maupun orang pribadi sebesar 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib lapor SPT. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan, DJP menargetkan akan ada kenaikan pelaporan SPT di tahun ini. Salah satu faktornya adalah adanya kenaikan jumlah wajib pajak yang terdaftar. Meski begitu, Yon mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan berapa besar target WP wajib SPT. Namun, tahun lalu jumlah WP wajib SPT sebanyak 17,6 juta.
DJP targetkan 80% wajib pajak terdaftar lapor SPT
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun ini Direktorat Jenderal pajak menargetkan, menerima Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) baik badan maupun orang pribadi sebesar 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib lapor SPT. Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Yon Arsal mengatakan, DJP menargetkan akan ada kenaikan pelaporan SPT di tahun ini. Salah satu faktornya adalah adanya kenaikan jumlah wajib pajak yang terdaftar. Meski begitu, Yon mengakui hingga saat ini pihaknya belum menetapkan berapa besar target WP wajib SPT. Namun, tahun lalu jumlah WP wajib SPT sebanyak 17,6 juta.