KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat agenda reformasi administrasi perpajakan dengan mengimplementasikan Compliance Risk Management (CRM). Sistem ini dijalankan melalui Compliance Improvement Plan yang memetakan tingkat risiko wajib pajak, mulai dari kategori rendah (low risk), sedang (medium risk), hingga tinggi (high risk). Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama menjelaskan, pemetaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.
DJP Targetkan Kepatuhan Wajib Pajak Meningkat Tiap Tahun, Bagaimana Caranya?
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memperkuat agenda reformasi administrasi perpajakan dengan mengimplementasikan Compliance Risk Management (CRM). Sistem ini dijalankan melalui Compliance Improvement Plan yang memetakan tingkat risiko wajib pajak, mulai dari kategori rendah (low risk), sedang (medium risk), hingga tinggi (high risk). Direktur Perpajakan Internasional Mekar Satria Utama menjelaskan, pemetaan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan secara berkelanjutan.
TAG: