JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) menemukan wajib pajak (WP) yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 484.286. Data ini ditemukan pada pendataan GeoTagging.Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, R Dasto Ledyanto mengatakan, data itu merupakan titik yang belum memiliki NPWP. Asumsi awal, data tersebut bisa saja diantaranya ada yang tidak memenuhi kualifikasi, seperti penghasilan di bawah PTKP.“Itu nanti harus dilakukan penelitian ke lapangan. Lihat dari bangunan rumahnya, tapi kan kita tidak bisa terkecoh ngakunya miskin tapi ternyata sugih (kaya). Tapi kalau orang niat ngemplang, biasanya segala sesuatu dia lakukan,” ujarnya saat di temui KONTAN minggu lalu.
DJP temukan ratusan ribu orang kaya tanpa NPWP
JAKARTA. Direktorat Jendral Pajak (DJP) menemukan wajib pajak (WP) yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebesar 484.286. Data ini ditemukan pada pendataan GeoTagging.Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP, R Dasto Ledyanto mengatakan, data itu merupakan titik yang belum memiliki NPWP. Asumsi awal, data tersebut bisa saja diantaranya ada yang tidak memenuhi kualifikasi, seperti penghasilan di bawah PTKP.“Itu nanti harus dilakukan penelitian ke lapangan. Lihat dari bangunan rumahnya, tapi kan kita tidak bisa terkecoh ngakunya miskin tapi ternyata sugih (kaya). Tapi kalau orang niat ngemplang, biasanya segala sesuatu dia lakukan,” ujarnya saat di temui KONTAN minggu lalu.