JAKARTA. Hingga kini pemerintah Indonesia masih mencari jalan keluar terkait pengejaran pajak terhadap Google. Idealnya, penyerahan data keuangan dapat dilakukan paling tidak satu bulan lagi oleh perusahaan internet raksasa global ini sebagai itikad baik atas tunggakan pajaknya kepada Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, tidak ada batas waktu bagi Google untuk menyerahkan data keuangannya. Namun pihaknya tahu benar bahwa Google tidak memiliki kesulitan yang berarti untuk menyampaikan data mereka kepada pemerintah. “Saya ingin tes itikad baik Google dalam sebulan. Tapi itikad baik tidak harus sebulan, sehari juga bisa, tergantung dengan sikon di lapangan,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu (28/12).
DJP tes itikad baik Google untuk taat pajak
JAKARTA. Hingga kini pemerintah Indonesia masih mencari jalan keluar terkait pengejaran pajak terhadap Google. Idealnya, penyerahan data keuangan dapat dilakukan paling tidak satu bulan lagi oleh perusahaan internet raksasa global ini sebagai itikad baik atas tunggakan pajaknya kepada Indonesia. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif mengatakan, tidak ada batas waktu bagi Google untuk menyerahkan data keuangannya. Namun pihaknya tahu benar bahwa Google tidak memiliki kesulitan yang berarti untuk menyampaikan data mereka kepada pemerintah. “Saya ingin tes itikad baik Google dalam sebulan. Tapi itikad baik tidak harus sebulan, sehari juga bisa, tergantung dengan sikon di lapangan,” kata Hanif saat dihubungi KONTAN, Rabu (28/12).