KONTAN.CO.ID - MANADO. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menindaklanjuti data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) yang ada. Ditjen Pajak mencatat ada 770 ribu WP yang ditindaklanjuti dan kebanyakan adalah WP yang tidak ikut amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, meski tetap ada WP yang ikut amnesti pajak dari 770 ribu WP tersebut, prioritas Ditjen Pajak tetap yang tidak ikut amnesti pajak.
DJP tindaklanjuti 770 ribu WP pasca amnesti pajak
KONTAN.CO.ID - MANADO. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menindaklanjuti data wajib pajak (WP) berdasarkan surat pemberitahuan (SPT) dan surat pernyataan harta (SPH) yang ada. Ditjen Pajak mencatat ada 770 ribu WP yang ditindaklanjuti dan kebanyakan adalah WP yang tidak ikut amnesti pajak. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama mengatakan, meski tetap ada WP yang ikut amnesti pajak dari 770 ribu WP tersebut, prioritas Ditjen Pajak tetap yang tidak ikut amnesti pajak.