KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah daftar perusahaan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satunya adalah platform penyedia tiket online seperti konser yakni Viagogo GMBH, yang kini resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN digital di Indonesia pada September 2025. Selain Viagogo, empat perusahaan lain juga ditunjuk pada September 2025, yakni Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Td., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE, yakni X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.
DJP Tunjuk Platform Tiket Online Viagogo Jadi Pemungut Pajak Digital
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menambah daftar perusahaan pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Salah satunya adalah platform penyedia tiket online seperti konser yakni Viagogo GMBH, yang kini resmi ditunjuk sebagai pemungut PPN digital di Indonesia pada September 2025. Selain Viagogo, empat perusahaan lain juga ditunjuk pada September 2025, yakni Coursiv Limited, Ogury Singapore Pte. Td., BMI GlobalEd Limited, dan GetYourGuide Tours & Tickets GmbH. Bersamaan dengan itu, pemerintah juga melakukan satu perubahan data pemungut PPN PMSE, yakni X Asia Pacific Internet Pte. Ltd.