KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan melakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP yang menyebabkan seluruh layanan perpajakan berbasis sistem tersebut tidak dapat diakses selama beberapa hari pada awal Juni 2026. Dalam Pengumuman Resmi Nomor PENG-35/PJ.09/2026, DJP menyatakan bahwa penghentian sementara layanan (downtime) dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sistem guna memberikan layanan yang lebih optimal kepada wajib pajak. Pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026 pukul 05.59 WIB.
DJP Umumkan Coretax Akan Offline Sementara untuk Peningkatan Sistem, Ini Jadwalnya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan akan melakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP yang menyebabkan seluruh layanan perpajakan berbasis sistem tersebut tidak dapat diakses selama beberapa hari pada awal Juni 2026. Dalam Pengumuman Resmi Nomor PENG-35/PJ.09/2026, DJP menyatakan bahwa penghentian sementara layanan (downtime) dilakukan untuk meningkatkan kapasitas sistem guna memberikan layanan yang lebih optimal kepada wajib pajak. Pemeliharaan dijadwalkan berlangsung mulai Jumat, 5 Juni 2026 pukul 18.00 WIB hingga Senin, 8 Juni 2026 pukul 05.59 WIB.
TAG: