KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan ratusan eksportir yang diduga menggunakan modus manipulasi data ekspor melalui penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter. Praktik ini diduga menjadi salah satu bentuk underinvoicing atau pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari yang sebernarnya, yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya 282 wajib pajak yang terindikasi menjalankan modus serupa.
DJP Ungkap Ada 282 Wajib Pajak Nakal Manipulasi Data Ekspor
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menemukan ratusan eksportir yang diduga menggunakan modus manipulasi data ekspor melalui penyalahgunaan label Palm Oil Mill Effluent (POME) dan fatty matter. Praktik ini diduga menjadi salah satu bentuk underinvoicing atau pelaporan nilai barang yang lebih rendah dari yang sebernarnya, yang berpotensi menggerus penerimaan negara. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan bahwa hasil investigasi awal menunjukkan adanya 282 wajib pajak yang terindikasi menjalankan modus serupa.