KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan dibanding realisasi tahun sebelumnya. Dalam APBN 2026, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, melonjak hampir 23% dibanding realisasi tahun sebelumnya. Dengan target sebesar itu, Bimo menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak punya ruang untuk kendur. Setiap bulan, DJP wajib mencatatkan pertumbuhan yang konsisten dan terukur.
DJP Wajib Tumbuh 23,9% demi Capai Target Penerimaan Pajak 2026
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkapkan bahwa target penerimaan pajak tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan dibanding realisasi tahun sebelumnya. Dalam APBN 2026, pemerintah harus mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp 2.357,7 triliun, melonjak hampir 23% dibanding realisasi tahun sebelumnya. Dengan target sebesar itu, Bimo menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tidak punya ruang untuk kendur. Setiap bulan, DJP wajib mencatatkan pertumbuhan yang konsisten dan terukur.