KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah hingga November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun. Dari total utang tersebut, sebanyak 88,61% atau Rp 7.124,98 triliun bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,39% atau Rp 916,03 triliun dari pinjaman baik dalam maupun luar negeri. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyebut, total utang pemerintah didominasi oleh penerbitan SBN dengan mata uang rupiah. Ia mencatat, dari komposisi SBN itu sebesar 71,54% atau Rp 5.752,25 triliun dari investor dalam negeri dengan mata uang rupiah. Sementara sisanya 17,07% adalah valuta asing.
DJPPR Sebut Penerbitan Utang Didominasi Mata Uang Rupiah
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan melaporkan, total utang pemerintah hingga November 2023 mencapai Rp 8.041,01 triliun. Dari total utang tersebut, sebanyak 88,61% atau Rp 7.124,98 triliun bersumber dari Surat Berharga Negara (SBN) dan 11,39% atau Rp 916,03 triliun dari pinjaman baik dalam maupun luar negeri. Direktur Surat Utang Negara DJPPR Kementerian Keuangan Deni Ridwan menyebut, total utang pemerintah didominasi oleh penerbitan SBN dengan mata uang rupiah. Ia mencatat, dari komposisi SBN itu sebesar 71,54% atau Rp 5.752,25 triliun dari investor dalam negeri dengan mata uang rupiah. Sementara sisanya 17,07% adalah valuta asing.