JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya belum bisa menaikkan besaran iuran premi pesertanya dalam waktu dekat ini. Pasalnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih mengkaji besaran dan tingkat iuran yang akan diterapkan. “Belum ada keputusan, apalagi besaran iurannya," ujar anggota DJSN Isa Rachmatarwata, Selasa (17/2). Selain itu, DJSN juga belum memutuskan mengenai masa tunggu aktivasi kartu BPJS Kesehatan dari awalnya tujuh hari menjadi satu bulan hingga tiga bulan.
DJSN belum setujui kenaikan premi BPJS Kesehatan
JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sepertinya belum bisa menaikkan besaran iuran premi pesertanya dalam waktu dekat ini. Pasalnya Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih mengkaji besaran dan tingkat iuran yang akan diterapkan. “Belum ada keputusan, apalagi besaran iurannya," ujar anggota DJSN Isa Rachmatarwata, Selasa (17/2). Selain itu, DJSN juga belum memutuskan mengenai masa tunggu aktivasi kartu BPJS Kesehatan dari awalnya tujuh hari menjadi satu bulan hingga tiga bulan.