KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta evaluasi dana kapitasi yang selama ini digunakan. Pasalnya, dana kapitasi tersebut dianggap tidak maksimal. Selama ini kapitasi digunakan sebagai metode pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. DJSN menganggap evaluasi kapitasi menjadi kebutuhan mendesak. "DJSN memandang urgent pembiayaan kapitasi untuk mekanisme sistem jaminan kesehatan nasional (JKN)," ujar anggota DJSN Ahmad Ansyori saat Dialog Analisa Kesesuaian Regulasi dan Implementasi Metode Pembiayaan Kapitasi dalam JKN, Senin (7/5).
DJSN minta evaluasi penggunaan dana kapitasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta evaluasi dana kapitasi yang selama ini digunakan. Pasalnya, dana kapitasi tersebut dianggap tidak maksimal. Selama ini kapitasi digunakan sebagai metode pembayaran dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. DJSN menganggap evaluasi kapitasi menjadi kebutuhan mendesak. "DJSN memandang urgent pembiayaan kapitasi untuk mekanisme sistem jaminan kesehatan nasional (JKN)," ujar anggota DJSN Ahmad Ansyori saat Dialog Analisa Kesesuaian Regulasi dan Implementasi Metode Pembiayaan Kapitasi dalam JKN, Senin (7/5).