DJSN: Perlu upaya lebih optimal lagi atasi fraud pelayanan kesehatan



KONTAN.CO.ID - PROBOLINGGO. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) menilai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan perlu upaya lebih optimal lagi dalam pencegahan fraud di fasilitas pelayanan kesehatan. Hal ini dilakukan agar tidak terus-menerus membebani keuangan BPJS Kesehatan.

Anggota DJSN Zaenal Abidin menjelaskan, berdasarkan laporan BPJS Kesehatan, pencegahan fraud di fasilitas pelayanan kesehatan berhasil mengendalikan defisit sebesar Rp 5,298 triliun.

Selama ini, lanjut dia, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) telah memiliki buku pedoman pencegahan kecurangan atau fraud pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) bagi dokter.


"Namun apakah sudah tersedia standar pelayanan kedokteran berupa pedoman nasional pelayanan kedokteran (PNPK) dan standar prosedur operasional (SOP) di setiap fasilitas pelayanan kesehatan?," katanya, Kamis (22/11).

Menurut Zaenal, PNPK dan SOP sangat penting untuk menjadi acuan standar penilaian apakah pemberi pelayanan melakukan kecurangan atau tidak. Hal inilah yang dapat meminimalisir kecurangan.

"Juga harus ada pedoman audit medik dan pedoman audit biaya yang akan menjadi panduan bagi pelaksana yang akan melakukan audit," jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto