DJSN Susun Skema Pemetaan Perluasan Kepesertaan Jaminan Ketenagakerjaan



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) telah membuat pemetaan strategis yang dapat dilakukan dalam rangka perluasan kepesertaan.

Pemetaan dilakukan berkaca dari efek pandemi Covid-19 yang mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah peserta pada setiap program dan segmen peserta jaminan sosial ketenagakerjaaan.

Ketua Komisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi DJSN yang juga Anggota DJSN dari unsur Tokoh dan/ atau unsur Ahli Tono Rustiano menyebutkan bahwa terjadi penurunan jumlah peserta dan terjadinya gap antara potensi peserta dengan capaian peserta pada program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Terjadi penurunan jumlah kepesertaan di setiap program dan segmen peserta di tahun 2020 karena efek pandemi Covid-19. Oleh karena itu diperlukan berbagai strategi untuk mengembalikan dan memperluas cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,” ujar Tono dikutip dalam keterangan resmi, Jumat (11/1).

Baca Juga: Ini Daftar Lengkap Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Tahap Pertama

Adapun strategi dari pemetaan tersebut yang pertama ialah strategi kewilayahan, dimana setiap wilayah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda.

Kemudian strategi sektor industri yang disesuaikan dengan situasi pandemi Covid-19 yang mengakibatkan perubahan peta ketenagakerjaan. DJSN juga memetakan strategi pada skala industri yakni skala besar, skala menengah, dan skala kecil. Pelibatan para pemangku kepentingan baik dari Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah juga masuk dalam pemetaan strategis.

“Pemerintah melakukan banyak langkah kebijakan untuk mengambil potensi keperluasaan. Seperti keperluasaan peserta non-ASN baik di kantor Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah hingga dalam lingkup RT/RW,” ujar Tono.

Terakhir, kebijakan afirmasi dari Pemerintah Pusat seperti dengan adanya Penerbitan Instruksi Presiden Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi salah satu strategi perluasan kepesertaan melalui pemetaan DJSN.

Baca Juga: Uji Coba Kelas Standar Kesehatan akan Dimulai Tahun ini

Editor: Noverius Laoli