DK PBB Jatuhkan Sanksi kepada Pemimpin Kelompok Bersenjata di Kongo Timur



KONTAN.CO.ID - KINSHASA. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah timur Republik Demokratik Kongo, termasuk kelompok pemberontak AFC/M23 yang didukung Rwanda serta Pasukan Demokratik untuk Pembebasan Rwanda (FDLR) yang bertempur bersama tentara Kongo.

Konflik di wilayah timur Kongo berakar dari dampak lanjutan genosida Rwanda pada 1994. Ketegangan di kawasan tersebut meningkat sejak tahun lalu ketika kelompok pemberontak AFC/M23, yang menurut PBB dan pemerintah negara-negara Barat mendapat dukungan dari Rwanda, berhasil menguasai wilayah-wilayah luas di timur Kongo.

Namun, Rwanda membantah tuduhan bahwa pihaknya mendukung kelompok pemberontak tersebut.


Baca Juga: Investasi SpaceX Bikin Kekayaan Kepala SBA Kelly Loeffler Melonjak Jutaan Dolar

Dewan Keamanan PBB pada Kamis (16/7/2026) menyatakan bahwa komite yang mengawasi embargo senjata terhadap Republik Demokratik Kongo telah menambahkan enam individu dan dua entitas ke dalam daftar sanksinya.

Di antara nama-nama yang masuk dalam daftar tersebut adalah Corneille Nangaa, pemimpin aliansi pemberontak AFC yang juga mencakup M23, John Imani Nzenze selaku kepala intelijen M23, serta Gustave Kubwayo yang merupakan komandan FDLR.

Nzenze dan Kubwayo sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat pada bulan lalu. Washington menuduh keduanya berperan dalam memperburuk konflik di wilayah timur Kongo meskipun berbagai upaya mediasi telah dilakukan.

Sanksi yang dijatuhkan PBB meliputi embargo senjata, larangan bepergian, serta pembekuan aset.