JAKARTA. Adanya keputusan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari lalu, rupanya berdampak pada kinerja emiten. Salah satu emiten yang terdampak adalah, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) yang harus rela menghentikan kegiatan ekspor bijih nikelnya. "Perseroan sudah menghentikan kegiatan ekspor atas bijih nikel yang dihasilkan perseroan," ungkap Feni Silviani Budiman, Direktur Keuangan DKFT dalam keterbukaan informasi pada Jumat (17/1) kemarin. Ia mengemukakan, penghentian dilakukan hingga ada ketentuan yang memperbolehkan perseroan melakukan kegiatan ekspor kembali. Padahal, selama ini aktivitas ekspor bijih nikel merupakan satu-satunya topangan kinerja perusahaan. Dalam laporan keuangan kuartal ketiga 2013 lalu, DKFT membukukan pendapatan bersih Rp 581,13 miliar.
DKFT telah menghentikan ekspor bijih nikel
JAKARTA. Adanya keputusan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari lalu, rupanya berdampak pada kinerja emiten. Salah satu emiten yang terdampak adalah, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) yang harus rela menghentikan kegiatan ekspor bijih nikelnya. "Perseroan sudah menghentikan kegiatan ekspor atas bijih nikel yang dihasilkan perseroan," ungkap Feni Silviani Budiman, Direktur Keuangan DKFT dalam keterbukaan informasi pada Jumat (17/1) kemarin. Ia mengemukakan, penghentian dilakukan hingga ada ketentuan yang memperbolehkan perseroan melakukan kegiatan ekspor kembali. Padahal, selama ini aktivitas ekspor bijih nikel merupakan satu-satunya topangan kinerja perusahaan. Dalam laporan keuangan kuartal ketiga 2013 lalu, DKFT membukukan pendapatan bersih Rp 581,13 miliar.