DKFT telah menghentikan ekspor bijih nikel



JAKARTA. Adanya keputusan pemerintah yang melarang ekspor mineral mentah mulai 12 Januari lalu, rupanya berdampak pada kinerja emiten. Salah satu emiten yang terdampak adalah, PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) yang harus rela menghentikan kegiatan ekspor bijih nikelnya.

"Perseroan sudah menghentikan kegiatan ekspor atas bijih nikel yang dihasilkan perseroan," ungkap Feni Silviani Budiman, Direktur Keuangan DKFT dalam keterbukaan informasi pada Jumat (17/1) kemarin. Ia mengemukakan, penghentian dilakukan hingga ada ketentuan yang memperbolehkan perseroan melakukan kegiatan ekspor kembali.

Padahal, selama ini aktivitas ekspor bijih nikel merupakan satu-satunya topangan kinerja perusahaan. Dalam laporan keuangan kuartal ketiga 2013 lalu, DKFT membukukan pendapatan bersih Rp 581,13 miliar.


Angka ini seluruhnya berasal dari pendapatan ekspor ke pihak ketiga yakni Ivoryline Investment Ltd (Inggris) sekitar 83,14% atau Rp 483,2 miliar, kepada Shanxi Minmetals Industrial and Trading Co.Ltd (China) sebesar Rp 41,97 miliar atau 7,22%, dan ke Minecore Resources Inc (Hong Kong) sebesar Rp 35,33 miliar, serta Glencore International AG (Swiss) sebesar Rp 20,62 miliar.

"Untuk sementara sudah berhenti (ekspor mineral mentah). Kami sedang mencari peluang untuk penjualan secara domestik," ungkap Ciho Darmawan Bangun, Direktur Operasional DKFT kepada KONTAN Minggu, (19/1).

Selain itu, perusahaan juga berusaha membangun smelter (pabrik pengolahan) bahan baku stainless steel atau nickel pig iron (NPI) dengan kapasitas produksi 160.000 ton per tahun. Untuk proyek ini, DKFT menggandeng investor dari China, dan pembangunannya sudah dimulai sejak kuartal I. Adapun, pabrik baru akan beroperasi pada akhir tahun 2015. Akhir pekan lalu, harga saham DKFT ditutup naik 0,26% menjadi Rp 383 per saham.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Asnil Amri