JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) baru, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta. Perusahaan ini akan bertugas menjamin kredit perbankan yang tersalurkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Ibukota. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan BUMD baru itu ke Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/10). Pendirian Jamkrida ini merespon keinginan perbankan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar menyalurkan kredit mikro untuk pengusaha UMKM. Agar penyaluran kredit aman dan tidak macet, UMKM yang ingin mendapatkan kredit dari bank harus memenuhi syarat-syarat seperti adanya barang jaminan. "Dengan Jamkrida, UMKM akan lebih mudah mendapat kredit karena tak perlu jaminan, yang menjamin Jamkrida DKI," terang Jokowi, usai rapat paripurna DPRD Kamis (24/10).
DKI akan dirikan penjaminan kredit umkm
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) baru, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta. Perusahaan ini akan bertugas menjamin kredit perbankan yang tersalurkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Ibukota. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan BUMD baru itu ke Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/10). Pendirian Jamkrida ini merespon keinginan perbankan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar menyalurkan kredit mikro untuk pengusaha UMKM. Agar penyaluran kredit aman dan tidak macet, UMKM yang ingin mendapatkan kredit dari bank harus memenuhi syarat-syarat seperti adanya barang jaminan. "Dengan Jamkrida, UMKM akan lebih mudah mendapat kredit karena tak perlu jaminan, yang menjamin Jamkrida DKI," terang Jokowi, usai rapat paripurna DPRD Kamis (24/10).