DKI akan dirikan penjaminan kredit umkm



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana membentuk badan usaha milik daerah (BUMD) baru, yakni PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) DKI Jakarta. Perusahaan ini akan bertugas menjamin kredit perbankan yang tersalurkan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kawasan Ibukota.

Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) sudah mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) pembentukan BUMD baru itu ke Rapat Paripurna DPRD, Kamis (24/10). Pendirian Jamkrida ini merespon keinginan perbankan yang sejak beberapa tahun terakhir gencar menyalurkan kredit mikro untuk pengusaha UMKM.

Agar penyaluran kredit aman dan tidak macet, UMKM yang ingin mendapatkan kredit dari bank harus memenuhi syarat-syarat seperti adanya barang jaminan. "Dengan Jamkrida, UMKM akan lebih mudah mendapat kredit karena tak perlu jaminan, yang menjamin Jamkrida DKI," terang Jokowi, usai rapat paripurna DPRD Kamis (24/10).


Jokowi optimistis, rencana pembentukan Jamkrida DKI Jakarta ini akan mendapat dukungan masyarakat. "Menteri Koordinator Perekonomian, Bank Indonesia (BI), dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semuanya juga sudah mendukung pembentukan BUMD ini," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengklaim raperda ini sejatinya juga menjadi usulan DPRD DKI Jakarta. Dengan demikian, pembahasan draft aturan itu bakal berlangsung cepat agar Jamkrida DKI bisa segera berdiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto