JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Bank DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja akan menggelar razia gabungan besar-besaran untuk menindak pengendara motor dan mobil yang menunggak pajak.Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari jenis pajak kendaraan bermotor.Berdasar catatannya, walau saat ini banyak masyarakat DKI Jakarta yang punya kendaraan baik roda dua maupun empat, banyak di antara mereka yang belum taat pajak. Ini bisa diketahui dari jumlah piutang pajak kendaraan bermotor Pemda DKI Jakarta sampai saat ini
DKI akan gelar razia gabungan pajak kendaraan
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Badan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perhubungan, Bank DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Raharja akan menggelar razia gabungan besar-besaran untuk menindak pengendara motor dan mobil yang menunggak pajak.Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, razia dilakukan untuk meningkatkan penerimaan daerah dari jenis pajak kendaraan bermotor.Berdasar catatannya, walau saat ini banyak masyarakat DKI Jakarta yang punya kendaraan baik roda dua maupun empat, banyak di antara mereka yang belum taat pajak. Ini bisa diketahui dari jumlah piutang pajak kendaraan bermotor Pemda DKI Jakarta sampai saat ini