JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan mengenakan besaran pajak yang sangat tinggi kepada pemilik pulau pribadi yang ada di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. "Sebetulnya tidak masalah kalau punya pulau pribadi di Kepulauan Seribu. Lagi pula, nanti pajaknya juga akan dinaikkan, jadi lebih tinggi, sama seperti di daratan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9). Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, selama ini, pajak yang dikenakan kepada para pemilik pulau pribadi di Kepulauan Seribu sangat rendah, bahkan sama seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk perkebunan. "Masa pemilik pulau bayar PBB-nya sama seperti PBB kebun. Padahal nilai bangunan yang diperjual-belikan di Kepulauan Seribu sudah melambung tinggi. Jadi, tidak bisa disamakan dengan PBB kebun," ujar Basuki.
DKI akan kenakan pajak tinggi untuk pemilik pulau
JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan akan mengenakan besaran pajak yang sangat tinggi kepada pemilik pulau pribadi yang ada di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. "Sebetulnya tidak masalah kalau punya pulau pribadi di Kepulauan Seribu. Lagi pula, nanti pajaknya juga akan dinaikkan, jadi lebih tinggi, sama seperti di daratan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/9). Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, selama ini, pajak yang dikenakan kepada para pemilik pulau pribadi di Kepulauan Seribu sangat rendah, bahkan sama seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk perkebunan. "Masa pemilik pulau bayar PBB-nya sama seperti PBB kebun. Padahal nilai bangunan yang diperjual-belikan di Kepulauan Seribu sudah melambung tinggi. Jadi, tidak bisa disamakan dengan PBB kebun," ujar Basuki.