DKI akan perbaiki program Kartu Jakarta Sehat



JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana memperbaiki pelaksanaan program Kartu Jakarta Sehat (KJS), termasuk alasan yang diberikan rumah sakit swasta. Ini merupakan langkah yang akan diambil pasca mundurnya 16 rumah sakit swasta dari program tersebut."Kita akan mencari win-win solution. Kita akan mengecek, benarkah pembayarannya rendah. Karena pengakuan itu tidak bisa sepihak dari pihak RS saja," ujar Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta, Dien Emmawati, Senin (20/5).Dien mengatakan, pada Selasa (21/5) ia akan bertemu dengan organisasi profesi dokter dan juga asosiasi RS di Jakarta sebagai perwakilan untuk membahas masalah ini.Menurutnya sistem Indonesia Case Based Group (INA-CBG) yang ditawarkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan diterapkan dalam KJS tidaklah buruk. Sebab, sistem ini telah memperbaiki sistem rujukan dari Puskesmas ke RS. Pihak RS dan tentunya Kementerian Kesehatan ikut menggagas sistem tersebut.

INA-CBG merupakan sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) yang dikelompokkan berdasarkan ciri klinis dan biaya perawatan yang sama. Sistem ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.12 Tahun 2003 tentang Jaminan Kesehatan.

Namun kemudian. kata Dien, RS menolak lagi sistem ini. Alhasil, perlu adanya pembahasan ulang lagi. Namun ia menegaskan, sejatinya tidak baik RS mencari untung yang terlalu besar.  


"Kita akan perbaiki sistemnya, dan diharapkan 16 RS itu mau bergabung lagi. Tapi, jika mereka tetap merasa tidak nyaman dengan sistem ini, kami juga tak bisa memaksa," kata Dien.Perbaikan ini menurut Dien, sebagai upaya mempertahankan kerjasama Pemprov DKI dengan RS swasta lain yang telah bekerjasama selama ini agar tidak ikut-ikutan mundur.Sekedar informasi, apabila 16 RS swasta jadi mundur, berarti tersisa 76 RS yang masih bekerjasama dalam program KJS yang diluncurkan November 2012 lalu.Berdampak minimDien mengatakan, sejak awal rujukan utama KJS adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Rumah Sakit Umum Pemerintah (RSUP) di setiap wilayah Jakarta. Sedangkan peran RS swasta hanya tambahan, meski diperlukan juga untuk membantu pelayanan masyarakat."Sejauh ini belum terlalu mengganggu karena mundurnya belasan RS ini hanya mengurangi sekitar 3%-5% jumlah tempat tidur kelas III," katanya.Terlebih, baru ada dua RS yang mengajukan pengunduran diri secara resmi yakni RS Thamrin dan RS Admira. Sedangkan 14 RS lain baru mengajukan secara lisan.Ia juga membantah tudingan bahwa Pemprov DKI sering telat membayar klaim KJS. Untuk itu ia juga akan mengecek langsung di lapangan. Di sisi lain, Dien melihat kisruh KJS justru menjadi pelajaran baik bagi rencana pelaksanaan BPJS. Sebab, DKI Jakarta adalah pilot project pelaksanaan BPJS tahun depan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: