KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan proyek tanggul di pesisir utara sepanjang 20 kilometer (km) yang saat ini terancam mangkrak. Pemprov DKI segera mengeluarkan kebijakan agar proyek itu bisa terselesaikan sesuai dengan target, yaitu pada tahun 2019. Mengingat, tanpa tanggul tersebut, wilayah pesisir Jakarta bakal sering terkena rob. Saat ini, proyek tanggul tersebut baru berjalan 30%. Itu merupakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sisa proyek harus dilaksanakan Pemprov DKI bersama pengelola kawasan itu. Mereka adalah PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol yang mengelola kawasan pantai utara Jakarta. Mereka seharusnya membangun tanggul sepanjang 10,4 km, karena lahan di kawasan itu dalam pengelolaan keduanya.
DKI akan rilis Perda proyek tanggul pantai Jakarta
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen menyelesaikan proyek tanggul di pesisir utara sepanjang 20 kilometer (km) yang saat ini terancam mangkrak. Pemprov DKI segera mengeluarkan kebijakan agar proyek itu bisa terselesaikan sesuai dengan target, yaitu pada tahun 2019. Mengingat, tanpa tanggul tersebut, wilayah pesisir Jakarta bakal sering terkena rob. Saat ini, proyek tanggul tersebut baru berjalan 30%. Itu merupakan pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat, yakni Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sisa proyek harus dilaksanakan Pemprov DKI bersama pengelola kawasan itu. Mereka adalah PT Intiland dan PT Pembangunan Jaya Ancol yang mengelola kawasan pantai utara Jakarta. Mereka seharusnya membangun tanggul sepanjang 10,4 km, karena lahan di kawasan itu dalam pengelolaan keduanya.