Jakarta. Dinas Tata Air DKI Jakarta akan menjadikan empang seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP), di bawah Hutan Kota Pondok Labu, sebagai embung. Rencana itu muncul setelah dilakukannya pembongkaran tembok dan pengerukan tanah Hutan Kota Pondok Labu. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Kristrisasi Helenandari mengatakan bahwa rencana pembuatan embung itu akan dilaksanakan oleh Dinas Tata Air. Adapun embung merupakan penampungan air hujan yang digunakan pada saat musim kemarau untuk tujuan irigasi dan air bersih. "Kami dari KPKP cuma sebagai pemilik lahan, mempersilakan digunakan untuk kepentingan umum. Pengerjaannya nanti dari (Dinas) Tata Air," kata Kristrisasi di Hutan Kota Pondok Labu, Selasa (13/9/2016).
DKI akan sulap empang di Pondok Labu jadi embung
Jakarta. Dinas Tata Air DKI Jakarta akan menjadikan empang seluas sekitar 2.000 meter persegi milik Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP), di bawah Hutan Kota Pondok Labu, sebagai embung. Rencana itu muncul setelah dilakukannya pembongkaran tembok dan pengerukan tanah Hutan Kota Pondok Labu. Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan Kristrisasi Helenandari mengatakan bahwa rencana pembuatan embung itu akan dilaksanakan oleh Dinas Tata Air. Adapun embung merupakan penampungan air hujan yang digunakan pada saat musim kemarau untuk tujuan irigasi dan air bersih. "Kami dari KPKP cuma sebagai pemilik lahan, mempersilakan digunakan untuk kepentingan umum. Pengerjaannya nanti dari (Dinas) Tata Air," kata Kristrisasi di Hutan Kota Pondok Labu, Selasa (13/9/2016).