Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk membatasi kendaraan usai penghapusan kawasan 3 in 1. Pemprov DKI akan segera berlakukan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem berbayar elektronik dan menyiapkan angkutan umum serta kebijakan pola transportasi makro lainnya. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, setelah membahas kelanjutan ruas jalan protokol pasca dihapusnya 3 in 1 bersama pihak kepolisian akhir pekan lalu, sistem ganjil genap tidak diberlakukan. Pihak kepolisian enggan mengambil keputusan perihal berlakunya wacana ganjil-genap. Andri menyatakan, sistem ganjil-genap tidak efektif. Terutama mengenai sulitnya melakukan pengawasan ganjil-genap.
DKI batal pakai aturan ganjil-genap
Jakarta. Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan menerapkan sistem ganjil-genap untuk membatasi kendaraan usai penghapusan kawasan 3 in 1. Pemprov DKI akan segera berlakukan Electronic Road Pricing (ERP) atau sistem berbayar elektronik dan menyiapkan angkutan umum serta kebijakan pola transportasi makro lainnya. Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, setelah membahas kelanjutan ruas jalan protokol pasca dihapusnya 3 in 1 bersama pihak kepolisian akhir pekan lalu, sistem ganjil genap tidak diberlakukan. Pihak kepolisian enggan mengambil keputusan perihal berlakunya wacana ganjil-genap. Andri menyatakan, sistem ganjil-genap tidak efektif. Terutama mengenai sulitnya melakukan pengawasan ganjil-genap.