KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran untuk lelang proyek ERP dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019. "Iya, dicoret di 2019. Ada sekitar 10 kegiatan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9). Syafrin menuturkan, anggaran yang dicoret itu dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan.
DKI batalkan lelang ERP, anggaran Rp 40,9 miliar dicoret dari APBD 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatalkan lelang proyek jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) untuk mengikuti pendapat hukum Kejaksaan Agung (Kejagung). Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, anggaran untuk lelang proyek ERP dicoret dari APBD DKI Jakarta 2019. "Iya, dicoret di 2019. Ada sekitar 10 kegiatan," ujar Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/9). Syafrin menuturkan, anggaran yang dicoret itu dialokasikan di Unit Pengelola Sistem Jalan Berbayar Elektronik Dinas Perhubungan.