JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi kehilangan aset tanah hingga Rp 7,9 triliun akibat telah beralih ke pihak ketiga. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menampik banyak kontrak antara DKI dan pihak ketiga sangat lemah. Kontrak-kontrak itu, lanjut dia, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Itu temuan sudah dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo), memang kontraknya lemah banget," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (29/6/2015). Dia mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian daerah lainnya. Menurut dia, masih banyak permasalahan yang merugikan Pemprov DKI.
DKI berpotensi kehilangan Rp 7,9 T, ini kata Ahok
JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berpotensi kehilangan aset tanah hingga Rp 7,9 triliun akibat telah beralih ke pihak ketiga. Menanggapi hal itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak menampik banyak kontrak antara DKI dan pihak ketiga sangat lemah. Kontrak-kontrak itu, lanjut dia, dilakukan saat ia belum menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. "Itu temuan sudah dari sejak zaman Pak Foke (Fauzi Bowo), memang kontraknya lemah banget," kata Basuki, di Balai Kota, Senin (29/6/2015). Dia mengimbau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit potensi kerugian daerah lainnya. Menurut dia, masih banyak permasalahan yang merugikan Pemprov DKI.